Baik sekarang saya akan jelaskan pengertian teller yang saya uraikan dari sumber buku perbankan dari DR. Malayu menjelaskan teller adalah Petugas yang dapat bekerja cepat, tepat, jujur, dan ramah serta mampu bekerja, sekalipun dibawah tekanan yang berat karena teller adalah garis depan bank yang sering dinilai sebagai standar profesional dan sikap teller mencerminkan bank tersebut.
Uraian pekerjaan Teller
Pada prinsipnya uraian pekerjaan semua jenis teller itu sama. Bedanya hanya terlentak pada besarnya wewenang yang dimilikinya. Uraian pekerjaan teller sebagai berikut:
1. Teller pada pagi hari menerima uang tunai dari kuasa kas setelah menandatangani tanda terimanya.
2. Teller harus menerima setoran tunai dan menandatangani setorannya.
3. Teller berhak membayar tunai, pencairan uang giral (cek, wesel L/C dan lain-lain)
4. Teller wajib menghitung, menyortir dan mengikat rapi semua saldo uang tunai setelah kas ditutup untuk umum.
5. Teller harus menyetorkan saldo uang tunai kepada kuasa kas, serekah menghitungnya dengan benar dan kuasa kas harus menandatangani tanda terimanya.
6. Teller bank berhak meminta peralatan yang diperlukan demi kelancaran tugas dan kuasa tugasnya.
7. Teller harus melaksanakan semua tugas dan mempertanggungjawabkan kepada kuasa kas.
8. Teller dengan persetujuan kuasa kas atau pimpinan bank melaksanakan penyetoran dan penarikan uang tunai dari dan kepada bank indonesia.
9. Teller harus menerima setoran dari dan atau pembayaran kepada nasabah bank.
10. Teller harus mengelola, mengadministrasi, mempertanggungjawabkan dan menjaga semua uang tunai yang ada dalam kekuasaannya dengan baik.
No comments:
Post a Comment